JAKARTA, Wartanewsonline.com — Keluhan petani kelapa sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait rendahnya harga tandan buah segar (TBS) mulai mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Kementerian Pertanian Republik Indonesia berencana mengumpulkan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) dari berbagai daerah dalam forum nasional yang akan digelar pekan depan.
Langkah tersebut menjadi salah satu hasil penting dari audiensi yang dilakukan DPRD Kepulauan Bangka Belitung bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Babel dengan Kementerian Pertanian RI di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang tengah dihadapi petani sawit, khususnya terkait harga TBS yang dinilai tidak memberikan keuntungan yang layak bagi petani.
Menurut Didit, Kementerian Pertanian merespons cepat aspirasi yang disampaikan. Bahkan, Menteri Pertanian disebut siap mengundang seluruh perusahaan PKS se-Indonesia dalam pertemuan khusus guna membahas persoalan tata niaga dan harga sawit yang belakangan menjadi sorotan di sejumlah daerah.
“Insya Allah pekan depan Menteri Pertanian akan mengundang perusahaan PKS se-Indonesia. Pertemuan itu juga akan melibatkan aparat penegak hukum agar solusi yang dihasilkan dapat benar-benar dijalankan,” ujar Didit.
Ia menilai langkah tersebut menjadi harapan baru bagi petani sawit yang selama beberapa waktu terakhir mengeluhkan turunnya harga jual hasil panen mereka. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap pendapatan dan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perkebunan sawit.
Selain persoalan harga, DPRD Babel juga menyampaikan berbagai kendala lain yang dihadapi petani, termasuk masalah pupuk dan implementasi regulasi penetapan harga TBS.
Dalam audiensi tersebut, DPRD Babel meminta agar seluruh pihak berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme penetapan harga TBS berdasarkan klasifikasi petani mitra dan nonmitra. Penerapan aturan tersebut dinilai penting untuk menciptakan sistem harga yang lebih adil, transparan, dan memberikan kepastian bagi petani.
“Kami ingin harga TBS yang diterima petani sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga hak-hak petani terlindungi,” kata Didit.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, guna mengawal pelaksanaan setiap kesepakatan yang nantinya dihasilkan dalam pertemuan nasional tersebut.
Audiensi ke Kementerian Pertanian turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar dan Edi Nasapta, serta anggota DPRD Babel Elvi Diana dan Me Hoa. DPRD berharap langkah pemerintah pusat dapat segera menghasilkan kebijakan konkret yang mampu mendongkrak kembali harga sawit dan memberikan kepastian bagi petani di Bangka Belitung.
(*)



