PANGKALPINANG, Wartanewsonline.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mengubah wajah pelayanan publik. Jumat (11/9/2026), Pemkot resmi meluncurkan Super App PKP Smart, sebuah platform digital yang dirancang menjadi pintu masuk berbagai layanan pemerintahan dalam satu genggaman.
Bukan sekadar aplikasi pembayaran, PKP Smart disiapkan sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan. Targetnya jelas: pelayanan publik lebih mudah, transaksi lebih transparan, sekaligus penerimaan daerah lebih optimal.
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan, kehadiran PKP Smart menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintah yang dapat diakses tanpa harus selalu datang ke kantor pelayanan.

“Bisa meluncurkan aplikasi Super App PKP Smart Kota Pangkalpinang, yang mungkin di sebagian masyarakat sedang ditunggu-tunggu. Karena aplikasi ini akan menaungi semua, insya Allah, layanan publik di Kota Pangkalpinang,” ujar Saparudin.
Tahap awal, layanan pembayaran menjadi salah satu fokus utama. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi untuk berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah.
Dengan sistem digital, warga tidak lagi harus menyesuaikan waktu pelayanan kantor hanya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran.
“Yang pertama, memberikan kemudahan bagi masyarakat sehingga mereka anytime, anyway, di waktu kapan saja dan di mana saja mereka bisa membayar,” katanya.

PAD Dikejar, Tarif Tak Dinaikkan
Ada satu kepentingan lain yang tidak kalah penting di balik digitalisasi tersebut: pendapatan asli daerah (PAD).
Saparudin sebelumnya menegaskan bahwa digitalisasi pembayaran bukan berarti pemerintah menaikkan tarif pajak maupun retribusi. Yang dibenahi adalah mekanisme pemungutan dan pencatatannya.
“Yang kita lakukan bukan menaikkan angka iurannya, misalnya parkir, sampah, pajak, semuanya di angka yang sama dengan tahun-tahun yang lalu,” kata Saparudin.
Dengan kata lain, pemerintah berupaya mengejar optimalisasi penerimaan melalui sistem, bukan dengan membebani masyarakat melalui kenaikan tarif.
Digitalisasi juga membuat setiap transaksi lebih mudah ditelusuri. Ruang kebocoran dan transaksi yang tidak tercatat diharapkan semakin sempit.
Saparudin menyebut langkah tersebut sekaligus bagian dari upaya memperkuat integritas pemerintah daerah.
“Bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang, ini adalah upaya kita untuk meningkatkan integritas, mengurangi kebocoran, penyelewengan-penyelewengan di dalam pembayaran pajak maupun retribusi,” tegasnya.
Parkir, Sampah hingga Pajak
PKP Smart tidak berhenti pada pembayaran pajak.
Platform tersebut dikembangkan untuk mengintegrasikan sejumlah layanan kota, mulai dari parkir digital, retribusi sampah, PDAM, PBB, pajak restoran, pengaduan masyarakat hingga informasi kota.
Khusus sektor parkir, Pemkot Pangkalpinang sebelumnya telah menyiapkan sistem smart parking dengan mekanisme pembayaran non-tunai yang terintegrasi ke PKP Smart.
Sistem tersebut diarahkan untuk mengubah pola pembayaran parkir konvensional menjadi transaksi digital berbasis QR Code.
Langkah ini bukan hanya soal mengikuti perkembangan teknologi. Pemkot berharap seluruh transaksi tercatat secara elektronik sehingga pengelolaan retribusi menjadi lebih transparan.
Dari Loket ke Layar Ponsel
Konsep PKP Smart sebenarnya sudah disiapkan jauh sebelum resmi diluncurkan.
Pemkot menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dikembangkan oleh tim programmer Bidang E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang. Pengembangannya mencakup pemetaan kebutuhan layanan, desain sistem, pengujian hingga penyempurnaan pengalaman pengguna.
Platform ini juga dirancang sebagai fondasi menuju ekosistem Smart City Pangkalpinang.
Dalam situs resminya, Pemkot menempatkan 2026 sebagai tahun peluncuran PKP Smart, dilanjutkan integrasi layanan publik pada 2027 dan pengembangan ekosistem digital pada 2028.
Artinya, aplikasi yang diluncurkan hari ini bukan garis akhir. Justru menjadi pintu masuk untuk mengintegrasikan semakin banyak layanan pemerintah.
Ujian Sesungguhnya Setelah Launching
Peluncuran aplikasi tentu baru langkah pertama.
Tantangan sesungguhnya adalah memastikan PKP Smart benar-benar digunakan masyarakat dan bukan sekadar menjadi aplikasi yang terpasang di telepon seluler tetapi jarang dibuka.
Pemkot sendiri telah menyiapkan kanal pembayaran, informasi publik, pengaduan dan berbagai layanan lainnya dalam satu ekosistem. Platform tersebut juga diklaim dapat diakses 24 jam.
Aspek keamanan data menjadi perhatian lain. Dalam kebijakan privasinya, Pemkot menyebut PKP Smart dikelola secara teknis oleh Diskominfo, termasuk pengelolaan infrastruktur teknologi informasi dan keamanan sistem elektronik.
Karena itu, keberhasilan PKP Smart pada akhirnya tidak cukup diukur dari jumlah fitur.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang lebih cepat, pembayaran yang lebih mudah, pengaduan yang ditindaklanjuti, serta penerimaan daerah yang semakin transparan.
Jika itu tercapai, PKP Smart bukan sekadar super app.
Ia bisa menjadi instrumen perubahan cara pemerintah bekerja dan cara masyarakat berhubungan dengan pemerintah.
Dari loket menuju layar.
Dari transaksi tunai menuju digital.
Dan dari pelayanan yang tersebar menuju satu pintu layanan publik Kota Pangkalpinang.
(*)





