PANGKALPINANG, Wartanewsonline.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai meninggalkan mekanisme lama dalam pengisian jabatan struktural melalui lelang jabatan. Ke depan, pengisian sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemkot Pangkalpinang akan dilakukan melalui manajemen talenta ASN.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan penerapan manajemen talenta saat ini masih berada pada tahap persiapan. Pemkot Pangkalpinang baru menerima keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait proses penerapan sistem tersebut.
“Pangkalpinang sedang berproses. Kalau provinsi sudah duluan manajemen talenta, kita baru seminggu kemarin,” ujar Prof. Saparudin, seusai menghadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 bertempat di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, manajemen talenta akan mengubah pola pengisian jabatan menjadi lebih berbasis pada rekam jejak, kinerja, potensi, serta kompetensi ASN.
Setiap ASN nantinya diminta melengkapi data yang berkaitan dengan kinerja dan persyaratan lainnya. Data tersebut kemudian menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan pemetaan terhadap ASN yang dinilai memiliki potensi untuk menduduki jabatan tertentu.
“Supaya ASN kita menginput data kinerja mereka. Nanti mereka pada duduk di eselon berapa, nanti dipilih kita dari rekam itu,” jelasnya.
Tak Lagi Gunakan Mekanisme Lelang
Prof Saparudin menegaskan, dengan diterapkannya manajemen talenta, Pemkot Pangkalpinang tidak lagi menggunakan mekanisme lelang jabatan seperti yang selama ini dikenal dalam proses pengisian jabatan struktural.
“Jadi pemerintah kota tidak lagi menyelenggarakan lelang. Jadi sudah diganti dengan manajemen talenta,” tegasnya.
Meski mekanisme lelang ditinggalkan, pemerintah daerah tetap memiliki peran dalam menentukan ASN yang dinilai memenuhi kriteria untuk diusulkan.
Nama-nama tersebut nantinya akan disampaikan kepada BKN untuk menjalani tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, proses tersebut saat ini belum sampai pada tahap penetapan kandidat. Pemkot Pangkalpinang masih memberikan kesempatan kepada ASN untuk melengkapi data serta memenuhi persyaratan yang diperlukan.
“Masih sedang proses. ASN-nya lagi melengkapi data-data mereka atau memenuhi persyaratan dulu,” kata Prof Saparudin.
Kandidat Eselon II Belum Ditentukan
Terkait jumlah ASN yang nantinya masuk dalam daftar kandidat untuk pengisian jabatan eselon II, Prof Saparudin mengaku belum dapat memastikan.
Jumlah kandidat baru dapat diketahui setelah seluruh ASN menyelesaikan proses penginputan data, kemudian dilakukan pemetaan dan verifikasi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Setelah kandidat ditentukan, proses selanjutnya akan dilakukan melalui BKN. Pemerintah daerah kemudian menunggu tahapan administrasi hingga penerbitan surat keputusan sebelum pelantikan dapat dilaksanakan.
Prof Saparudin berharap penerapan manajemen talenta dapat segera berjalan secara penuh di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
Menurutnya, sistem tersebut diharapkan dapat menghasilkan proses pengisian jabatan yang lebih objektif dengan mempertimbangkan kapasitas dan rekam jejak ASN, bukan semata-mata melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan.
Meski demikian, hingga kini Pemkot Pangkalpinang belum memastikan waktu pelaksanaan pengisian jabatan dengan mekanisme manajemen talenta tersebut. Pemerintah masih menunggu seluruh proses pemetaan dan verifikasi data ASN rampung.
(*)






