Beranda / Pangkalpinang / 135 Warga Pangkalpinang Lolos Verifikasi KKS, PKH dan Sembako

135 Warga Pangkalpinang Lolos Verifikasi KKS, PKH dan Sembako

PANGKALPINANG, Wartanewsonline.com – Sebanyak 135 warga Kota Pangkalpinang dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan sembako. Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi terhadap 223 calon penerima yang sebelumnya tercatat dalam data awal.

Penyaluran bantuan ini melibatkan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kementerian Sosial, dan Bank Negara Indonesia (BNI). Kegiatan berlangsung di Rumah Dinas BNI Pangkalpinang, Selasa (20/10/2026).

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang sesuai dengan kriteria. Pemeriksaan tersebut juga menjadi langkah untuk memperbarui data penerima berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah calon penerima dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena berbagai alasan, mulai dari perubahan kondisi ekonomi, pindah domisili, meninggal dunia, hingga alamat yang tidak ditemukan. Selain itu, terdapat pula temuan berupa indikasi keterlibatan dalam aktivitas judi online.

“Totalnya 135,” ujar Saparudin saat menjelaskan jumlah calon penerima yang dinyatakan lolos verifikasi.

Menurutnya, bantuan sosial merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban ekonomi keluarga, terutama bagi kelompok rentan.

Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda sesuai ketentuan program dan komponen keluarga penerima. Kondisi seperti adanya anak yang masih bersekolah, lanjut usia (lansia), serta penyandang disabilitas turut menjadi pertimbangan dalam penetapan manfaat bantuan.

Saparudin berharap bantuan tersebut digunakan sesuai peruntukannya agar dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima.

Ia juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan, sehingga anggaran dan program pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Khotaman Barka, menjelaskan bahwa warga yang ditetapkan sebagai penerima pada periode ini sebagian berasal dari daftar tunggu. Mereka sebelumnya telah terdata, tetapi belum memperoleh bantuan karena keterbatasan kuota.

Menurut Khotaman, jumlah penerima yang ditetapkan Kementerian Sosial pada periode ini lebih banyak dibandingkan periode sebelumnya. Meski demikian, setiap calon penerima tetap harus melewati pemeriksaan lapangan oleh pendamping program masing-masing.

“Data awal yang kami terima sebanyak 223. Tetapi setelah diverifikasi di lapangan oleh para pendamping program masing-masing, tersisa 135,” kata Khotaman.

Ia menyebutkan, hasil verifikasi menemukan beberapa ketidaksesuaian, di antaranya kondisi ekonomi calon penerima yang dinilai sudah tidak sesuai kriteria, kategori desil yang tidak memenuhi ketentuan, penerima meninggal dunia, perpindahan domisili, serta alamat yang tidak berhasil ditemukan.

Indikasi keterlibatan judi online juga menjadi salah satu temuan dalam pemeriksaan tersebut.

Untuk memastikan bantuan tetap aman, Khotaman mengingatkan masyarakat agar menjaga kartu ATM, buku rekening, dan identitas pribadi. Ia meminta penerima tidak memberikan akses terhadap fasilitas perbankan mereka kepada orang lain yang berpotensi menyalahgunakannya.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Sosial mengundang 80 penerima untuk mengikuti pelayanan secara langsung. Sementara itu, penerima lainnya akan dilayani secara bertahap dengan menyesuaikan kapasitas tempat dan kesiapan petugas BNI.

Perwakilan BNI, Eva Yuliana, mengapresiasi kerja sama Pemerintah Kota Pangkalpinang dan pihak terkait dalam mendukung penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa penerima bantuan diwajibkan membawa KTP asli untuk menjalani verifikasi identitas melalui pemeriksaan sidik jari saat proses pencairan.

Apabila data kependudukan tidak terbaca dalam sistem, penerima diminta memastikan data KTP telah terhubung dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

BNI juga berkoordinasi dengan pendamping program untuk membantu penerima yang mengalami kendala, termasuk warga yang sakit atau tidak memungkinkan datang langsung ke kantor bank. Dalam kondisi tertentu, petugas bersama pendamping dapat mendatangi penerima sesuai prosedur yang berlaku.

Eva turut mengingatkan masyarakat agar tidak meminjamkan kartu ATM, menyerahkan buku rekening, atau memberikan informasi rekening kepada pihak lain.

Menurutnya, rekening yang terdaftar atas nama penerima tetap menjadi tanggung jawab pemiliknya, meskipun digunakan oleh orang lain. Penyalahgunaan rekening dapat menimbulkan berbagai persoalan, termasuk risiko penipuan dan transaksi yang berkaitan dengan judi online.

Ia juga menegaskan bahwa nomor PIN dan data pribadi harus dirahasiakan serta tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk petugas bank.

Melalui penyaluran KKS, PKH, dan bantuan sembako ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap bantuan dapat diterima masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Proses verifikasi dan pengawasan diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus memastikan bantuan digunakan untuk mendukung kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.

(*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *