PANGKALPINANG, Wartanewsonline.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta. Meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel bergerak cepat menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD Babel. Atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan Edi usai Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK atas LKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/6/2026).
Menurut Edi, rekomendasi yang telah disampaikan DPRD merupakan bentuk pengawasan agar seluruh temuan hasil pemeriksaan BPK segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi agar seluruh temuan BPK segera ditindaklanjuti. Apa yang harus diperbaiki segera diperbaiki, dan apabila ada yang menjadi kewajiban untuk dikembalikan ke kas negara, maka harus segera dikembalikan,” ujar Edi.
Ia mengatakan, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung telah menunjukkan komitmen untuk mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi tersebut. Bahkan, gubernur menargetkan seluruh tindak lanjut dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang diberikan.
“Tadi Pak Gubernur sudah menyampaikan komitmennya. Istilah beliau, yang masih merah harus segera menjadi hitam. Artinya, seluruh catatan hasil pemeriksaan akan segera ditindaklanjuti sehingga status penyelesaiannya bisa tuntas,” katanya.
Politisi itu berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat bekerja lebih maksimal dalam memenuhi rekomendasi BPK. Menurutnya, penyelesaian temuan pemeriksaan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Edi juga menyinggung salah satu temuan yang berkaitan dengan pembangunan dermaga. Ia memastikan persoalan tersebut turut menjadi perhatian pemerintah provinsi dan akan segera diproses sesuai rekomendasi BPK.
“Dermaga tadi juga sudah dibahas. Pemerintah sudah menyampaikan akan segera menindaklanjutinya. Harapan kami, semua temuan bisa selesai tepat waktu, bahkan sebelum tenggat yang telah ditentukan,” pungkasnya.
(*)







