PANGKALPINANG, Wartanewsonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung, di ruang Badan Musyawarah DPRD Bangka Belitung, Selasa (4/8/26).
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan persoalan timah masyarakat yang belum terselesaikan menjadi salah satu fokus utama pembahasan. Menurutnya, terdapat timah milik masyarakat yang telah tertahan selama berbulan-bulan, bahkan ada yang lebih dari satu tahun.
“Alhamdulillah, hasil rapat hari ini pihak PT Timah menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Mereka meminta data para pemilik timah agar proses penyelesaiannya dapat segera dilakukan dan dicarikan solusi terbaik,” ujarnya.
Didit menjelaskan, perwakilan PT Timah yang hadir dalam rapat menyatakan siap berkoordinasi dengan para pemilik timah untuk melakukan pendataan sebagai dasar penyelesaian persoalan tersebut.
“Ada laporan dari masyarakat mengenai dugaan intimidasi oleh oknum tertentu. Tentu hal ini harus disikapi dengan serius agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, PT Timah menyatakan terbuka terhadap setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat. Namun, setiap laporan diharapkan disertai bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan agar proses penanganannya dapat dilakukan secara objektif.
“Siapa pun oknumnya silakan dilaporkan. Yang terpenting laporan tersebut didukung data dan fakta sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, PT Timah juga berencana menyiapkan saluran pengaduan khusus yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan dugaan intimidasi maupun persoalan lain yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
(*)







